Twitter dan Zoom Mulai Dikenakan PPN 10% Mulai Oktober

Artikel ini terakhir di perbaharui September 10, 2020 by Yoko Widito
Twitter dan Zoom Mulai Dikenakan PPN 10% Mulai Oktober

Dilansir dari Reuters, Indonesia baru baru ini memberikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% untuk setiap penjualan di platform media sosial Twitter, situs konferensi video Zoom, dan 10 perusahaan lainnya.

Selain Twitter dan Zoom, perusahaan lain yang disebutkan namanya adalah LinkedIn, Skype Communications, McAfee Ireland, Microsoft Ireland Operations, Mojang AB, Novi Digital Entertainment dan PCCW Vuclip (Singapura) serta pasar digital Jingdong Indonesia Pertama dan Shopee International Indonesia juga masuk ke dalam daftar.

Twitter, Zoom dan 8 perusahaan lain yang termasuk dalam daftar tersebut sudah mulai mengenakan PPN sebesar 10% kepada pengiklan dan pengguna lainnya mulai 1 Oktober 2020.

Awal tahun ini, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa perusahaan non-residen yang beroperasi di sektor-sektor seperti software, multimedia, dan data harus membayar PPN 10% mulai 1 Juli 2020. Netflix, Spotify, Google Asia Pasifik dan Facebook sudah masuk ke dalam dafta.

Berdasarkan peraturan tersebut, raksasa teknologi berbasis internet yang menghasilkan penjualan tahunan setidaknya US $ 40.650 untuk produk dan layanan digital di Indonesia dengan 12.000 pengguna diharuskan membayar PPN.

Langkah ini dilakukan bisnis online mengalami pertumbuhan dan Work From Home (WFH) mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19 yang telah melanda keuangan pemerintah Indonesia.

Yoko Widito
Seorang suami, ayah sekaligus petualang yang menghabiskan karir di berbagai media online nasional sebagai penulis yang menguasai berbagai macam niche dan menjadi superhero di dunia digital media.