India Akan Melarang Perdagangan Mata Uang Kripto

Artikel ini terakhir di perbaharui September 18, 2020 by Yoko Widito
India Akan Melarang Perdagangan Mata Uang Kripto

India dalam waktu dekat akan memperkenalkan undang-undang baru yang melarang perdagangan mata uang kripto, karena tidak sejalan dengan perekonomian. Langkah ini diambil setelah beberapa negara di Asia lain, termasuk Indonesia, juga melakukan hal yang sama untuk pasar mata uang kripto yang usianya terbilang masih sangat muda di dunia.

Menurut sumber yang terpercaya seputar permasalahan ini, kabinet federal di India akan melakukan kajian mendalam untuk membuka pembahasan RUU seputar perdagangan mata uang kripto ini sebelum mengirimkannya ke paremen. Kajian larangan perdagangan mata uang kripto ini sebenarnya juga sudah banyak dibicarakan di negara negara besar di dunia.

Kebanyakan tidak didukung kementrian keuangan setempat dan kekhawatiran akan peretasan. Seperti yang diketahui beberapa mata uang kripto memiliki nilai yang sangat fantastis, sehingga mengundang hacker untuk menjebol. Walaupun diklaim memiliki tingkat keamanan yang sangat tinggi, sudah ada laporan terkait pembobolan ini.

Sementara itu badan pemerintah yang tengah membangun teknologi blockchain, yang menjadi basis cryptocurrency, mengatakan secara terang terangan kalau mereka sama sekali tidak memberikan dukungan terhadap perdagangan mata uang kripto di negara mereka. Inilah yang menjadi dasar kabinet federal kembali membuka pembahasan RUU yang melarang perdagangan mata uang kripto.

Transaksi mata uang kripto sebenarnya sudah dilarang sejak tahun 2018 saat terjadi cukup banyak kasus penipuan terkait perdaganga mata uang kripto. Kejadian ini terjadi beberapa bulan Narendra Modi, Perdana Menteri India melarang sampai 80% mata uang negara tersebut. Namun pada awal tahun ini Mahkamah Agung mencabut larangan tersebut awal tahun ini muncul gugatan mengenai transaksi mata uang kripto.

Dengana adanya kemenangan ini, perdagangan mata uang kripto di India mengalami lonjakan yang luar biasa. Mencapai 450% pada bulan April dan Mei. Tingginya minat ini rupanya masih mendapatkan tentangan dari pihak pemerintah India.

Dengan dibukanya pembahasan kembali mengenai RUU perdagangan mata uang kripto di India, dapat memengaruhi lebih dari 1,7 juta pedagang crypto di negara itu, serta jumlah perusahaan yang ingin mendirikan platform perdagangan mereka sendiri.

Yoko Widito
Seorang suami, ayah sekaligus petualang yang menghabiskan karir di berbagai media online nasional sebagai penulis yang menguasai berbagai macam niche dan menjadi superhero di dunia digital media.